Tujuh Orang Kumplotan Berhasil Bawa Kabur 20 Motor Ojek Online Dengan Modus Baru

https://fokusberita188.blogspot.com/2017/10/tujuh-orang-kumplotan-berhasil-bawa.html

Jakarta - Tujuh orang komplotan penipu yang mencuri 20 motor milik sopir ojek online akhirnya ditangkap polisi. Sindikat ini menipu korban dengan berpura-pura minta diantar ke dukun atau orang pintar.

Tujuh orang penipu yang ditangkap yakni Aris Nasution alias pak haji (61), Firmansyah alias Tambun (24), Irfan Ardiansyah alias Apong (23), James Reinhard (35), Oki Guntur (25), Kunardi alias Kun (43), dan Panggih (35). Mereka berbagi peran dalam menjalankan aksinya.


Kedok komplotan ini terbongkar berawal dari laporan sopir ojek online bernama Dedy Nurhadi ke polisi. Dedy melaporkan motornya telah dicuri oleh pelaku di Jalan Kemang Dalam, Bangka, Mampang, Jaksel. 

Dedy kemudian menceritakan awalnya dirinya didatangi oleh salah salah seorang pelaku yang berpura-pura sakit bernama James Reinhard dan meminta diantarkan ke dukun.

Dukun yang dituju merupakan bagian dari komplotan pelaku yang bernama Aris Nasution. Saat telah bertemu, dukun tersebut menyarankan James yang berpura-pura sakit itu untuk mencari obat karena penyakit yang diidapnya disebut penyakit kiriman.

"Pelaku datang meminta diantar untuk ke tempat seorang dukun kemudian sampai di sana ketemu dengan pelaku yang juga dukun itu pelaku juga untuk dicarikan obat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Senin (30/10/2017).

Setelah itu, dukun palsu tersebut meminta Dedy untuk diantarkan ke suatu tempat untuk mencari daun sebagai penyembuh sakit. Dedy lalu mengantar ke lokasi yang tidak jauh dari tempat mangkalnya itu...AGEN CASINO TERBAIK

        Agen Bola Casino Poker Terbesar Terbaik Terpercaya

"Kemudian pergi bersama pemilik kendaraan yaitu tukang ojek untuk mencari obat. Setelah itu di jalan tidak jauh dari tempat kejadian," tutur Iwan.

Setelah mendapat daun tersebut, Dedy dan pelaku kembali ke lokasi pertama. Setiba di lokasi, Dedy justru diminta untuk menginjak daun yang telah dibawa tersebut. Motor yang digunakannya diserahkan kepada pelaku karena berniat memberikan daun satu lagi kepada dukun.

Dedy pun percaya dengan omongan yang disampaikan James. Namun setelah menunggu lama, motor miliknya itu tak kembali. Dedy telah ditipu oleh kedua orang tersebut..AGEN BOLA TERPERCAYA

Atas laporan itu, polisi menangkap para pelaku di Jalan Dogon Blok G, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 15 Oktober 2017. Polisi kemudian menyita satu motor dari penangkapan itu.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga menyita 19 motor lain yang telah berada di Pati, Jawa Tengah. Motor-motor tersebut dijual dengan kisaran harga Rp 4-5 juta. Motor-motor lain yang diduga telah dijual pun masih dalam pencarian polisi.

Atas perbuatannya, para pelaku disangka pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dan pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

#Sumber

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh jangeltun. Diberdayakan oleh Blogger.