Ahmad Dhani Menjadi Tersangka Atas Kasus IT Atas Cuitan Di Di Twitter-nya
Jakarta - Musisi yang juga politikus Gerindra Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cuitan sarkastis di akun Twitter-nya. Ahmad Dhani ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga : Base Transceiver Station (BTS) Roboh Menimpa Rumah Warga Di Cipayung

Kasus ini berawal ketika Ahmad Dhani dilaporkan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network) gara-gara cuitan sarkastis di akun Twitter-nya. Dalam cuitannya, Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi.
Atas laporan itu, Dhani menegaskan cuitannya tak mempunyai nilai ujaran kebencian. Dia lantas mengibaratkan kebencian terhadap pendukung pengedar narkoba dengan pendukung penista agama.AGEN BOLA TERPERCAYA
"Misalnya siapa saja pendukung para pengedar narkoba wajib digantung, misalnya. Itu kan ujaran kebencian kepada pengedar narkoba dan pendukungnya. Saya rasa menempatkan ujaran kebencian pada tweet saya agak salah ya. Karena saya benci kepada penista agama dan pendukungnya," ujar Dhani, 10 Oktober 2017.
Tidak ada komentar