KPK Memanggil Head Of Internal Audit PT Jasa Marga (Persero) Laviana Sri Hardini Atas Dugaan Suap Moge

https://fokusberita188.blogspot.com/2017/11/kpk-memanggil-head-of-internal-audit-pt.html

Jakarta - KPK memanggil Head of Internal Audit PT Jasa Marga (Persero) Laviana Sri Hardini. Laviana akan diperiksa terkait kasus dugaan suap motor gede (moge) Harley-Davidson dengan tersangka GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi.


"Saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka SBD (Setia Budi) dan SGY (Sigit Yugoharto)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (28/11/2017).

Selain itu, KPK juga memanggil 2 pejabat BPK sebagai saksi. Mereka antara lain Kepala Auditorat VII D Dadang Ahmad Rifai dan Kepala Subauditorat VII B 2 Epi Sopian.

Dari laman resmi bpk.go.id, Subauditorat VII bertugas melaksanakan audit serta pemeriksaan investigatif terhadap 4 objek, salah satunya BUMN dan anak perusahaanya. PT Jasa Marga sendiri merupakan BUMN yang menjadi objek wewenangnya. AGEN CASINO TERBAIK
      Agen Bola Casino Poker Terbesar Terbaik Terpercaya

Dalam kasus ini, KPK menetapkan auditor BPK Sigit Yugoharto dan GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi sebagai tersangka kasus suap moge Harley-Davidson kepada auditor BPK. Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan. AGEN BOLA TERPERCAYA

KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap Kantor Cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada 2017. Audit tersebut dilakukan terhadap penggunaan anggaran pada 2015-2016.

Sigit, selaku auditor madya pada BPK, diduga menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap PT Jasa Marga pada 2017. Sedangkan Setia Budi merupakan pemberi suap moge. 

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh jangeltun. Diberdayakan oleh Blogger.