Sederet Fakta OTT KPK Bupati Lampung Utara


FOKUS BERITA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan atau OTT pada Minggu, 6 Oktober 2019.

Kali ini, KPK melakukan OTT di wilayah Lampung Utara. Dari penangkapan tersebut, KPK mengamankan Bupati, dua Kepala Dinas dan satu orang perantara. Agen Bola Sbobet

Namun rupanya, jumlah itu bertambah. Total ada 7 orang yang diamankan KPK, di mana salah satunya diduga Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Operasi senyap dilakukan tim KPK diduga terkait tindak pidana suap proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.

"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," kata Febri di KPK, Senin (7/10/2019).

7 Orang Diamankan

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara.

"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah 7 orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).

Awalnya, tim penindakan KPK hanya mengamankan empat orang pada Minggu, 6 Oktober 2019 malam. Salah satu yang diamankan diduga Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

"Ada tambahan (yang diamankan) pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," kata Febri.

Mereka yang diamankan di Kabupaten Lampung Utara, kini tengah dalam perjalanan menuju Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Agen Judi Online Casino

"Tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Tadi telah sampai di pelabuhan," kata Febri.

Terkait Proyek Dinas PU

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, OTT dilakukan setelah terjadi penyerahan sejumlah uang diduga untuk Bupati Lampung Utara. Saat ini barang bukti uang tersebut tengah dihitung jumlahnya.

"(OTT) diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Minggu, 6 Oktober 2019.

Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.

"Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin," kata Laode Syarif.

Sita Uang Rp 600 Juta

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 7 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara. Bersama mereka, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga bagian dari tindak pidana suap. Agen judi online terpercaya

"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Febri mengatakan, mereka yang diamankan tim penindakan sejak Minggu, 6 Oktober 2019 kemarin tengah dalam perjalanan menuju Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh jangeltun. Diberdayakan oleh Blogger.