Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Warung Jamu di Bekasi


 Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Warung Jamu di Bekasi - Polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) di  Cikarang Selatan, Bekasi. Miras tersebut ditemukan di sebuah warung jamu milik Ruslan (47). Agen judi online

"Polisi melaksanakan kegiatan operasi miras di Cikarang Selatan dan menemukan ratusan miras berkedok warung jamu," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri, kepada wartawan, Senin (27/5/2019).

Penyitaan itu berlangsung di sebuah warung jamu di Kampung Kukun Ciantra, Cikarang Selatan, Sabtu (25/5) malam. Ratusan miras itu disita oleh polisi.  Agen Casino 338a

"Polisi mengamankan beberapa botol miras di lokasi tersebut dengan berbagai merek," ujar Jefri.

Total yang disita polisi berjumlah 171 botol miras, di antaranya 40 botol anggur merah dimasukkan ke dalam kantong plastik, 53 botol anggur putih, 24 botol kolesom, 12 botol arak botol besar, 17 botol arak kecil, 4 botol Iceland, 2 botol Gilbeys, dan 19 botol Intisari.  Agen judi online terpercaya

Selanjutnya, polisi melakukan pembinaan kepada Ruslan sebagai pemilik warung. Ruslan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan miras kembali.

"Operasi miras digiatkan oleh pihak kepolisian Bekasi selama Bulan Ramadhan," tutupnya.


( SUMBER )

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh jangeltun. Diberdayakan oleh Blogger.