Fakta-fakta Penangkapan Teroris Kelompok JAD Lampung di Bekasi
Fakta-fakta Penangkapan Teroris Kelompok JAD Lampung di Bekasi - Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ada tiga orang yang ditangkap pada penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (4/5) kemarin.
Dirangkum detikcom, Minggu (5/5/2019), penangkapan juga dilakukan di Tegal, Jawa Tengah. Pada penggerebekan ini, seorang teroris juga tewas ditembak petugas karena berupaya melakukan perlawanan. Agen judi online
Polisi menyatakan para terduga teroris terkait dengan kelompok Jaringan Ansharut Daulah (JAD) Lampung. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
Berikut beberapa fakta terkait penangkapan teroris di Bekasi:
Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris pada Sabtu (4/5) kemarin. Ketiga terduga teroris itu ditangkap di waktu berbeda hari ini. Dua di Bekasi, sementara satu di Tegal, Jawa Tengah.
Dua teroris yang ditangkap di Bekasi yakni SL (34) dan AN (20). SL ditangkap di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Bahagia, Babelan, Bekasi pukul 04.34 WIB. Sedangkan AN ditangkap di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pukul 08. 49 WIB.
Satu terduga teroris terakhir berinisial MC (28) ditangkap di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pukul 08. 49 WIB.
Satu terduga teroris terpaksa ditembak petugas. Tindakan tegas diambil karena terduga teroris tersebut berencana menyerang petugas. Agen Casino 338a
"Hanya satu pelaku yang tewas ditembak, namun untuk inisialnya kami belum mendapatkan informasi karena penanganan ada di Mabes Polri," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi, AKP Sunardi, seperti dilansir Antara, Minggu (5/5/2019).
Penggerebekan dilakukan di sebuah ruko di Kampung Pangkalan RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/4) dini hari. Agen judi online terpercaya
Polisi memastikan, penembakan terhadap terduga teroris ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Petugas akan mengambil tindakan tegas bila pelaku melawan sehingga membahayakan nyawa petugas.
(SUMBER)


Tidak ada komentar