Panja RUU Pemberantasan Terorisme Mengadakan Rapat Untuk Membahas Kompensasi Bagi Korban Terorisme
Jakarta - Panja RUU Pemberantasan Terorisme mengadakan rapat untuk membahas kompensasi bagi korban terorisme bersama Kementerian Hukum dan HAM. Di tengah diskusi soal kompenasi itu, politikus Gerindra Wenny Warouw memberikan interupsi.
Wenny meminta kepada ketua Panja RUU, Muhammad Syafi'i agar rapat tersebut berfokus pada pembahasan pencegahan terjadinya terorisme. Bukan membahas kompensasi yang diberikan kepada korban.
"Kita ini membahas uji pencegahan terorisme, bukan ganti rugi korban. Coba difokuskan gitu," kata Wenny dalam rapat Panja RUU Terorisme di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).AGEN CASINO TERBAIK
Pernyataan Wenny tersebut mengundang tawa para peserta rapat. Menanggapi pernyataan Wenny, Syafi'i mengatakan soal pencegahan dan pelaku terorisme sudah dibahas pada rapat sebelumnya.
"Pencegahan dan pelaku terorisme sudah selesai kita bahas di rapat sebelumnya. Ini (sekarang bahas) tentang korbannya," jawab Syafi'i.
Syafi'i menyebut rapat Panja kali ini akan berjalan tanpa debat. Pembahasan soal kompensasi tersebut diselingi dengan tawa dan minim debat.AGEN BOLA TERPERCAYA
"Yang menarik dalam rapat Panja ini nggak ada perdebatan karena semua memikirkan bangsa dan negara maka kemudian kita turun rembuk saja gimana bunyi pasalnya," tutur Syafi'i.
Rapat masih berlangsung hingga saat ini. Rapat tersebut membahas dari pasal 35a, 35b, dan 36 revisi undang-undang tindak pidana terorisme.


Tidak ada komentar