Kasus Keracunan 21 Orang Warga Suka Bumi Di Tanggung Pemkot
Sukabumi - Pemkot Sukabumi menetapkan kasus keracunan puluhan warganya akibat mengkonsumsi bubur ayam sebagai kejadian luar biasa (KLB). Tercatat 21 orang menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH dan RS Al Mulk Sukabumi.
Baca Juga : Tragis Mobil Mini Bus Yang Dikendarai Mahasiswa Terjun Ke Jurang Di Jalan Raya Halimun Jawa Barat
Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjelaskan dari 21 korban keracunan itu empat di antaranya anak-anak. Ia meminta petugas medis untuk fokus penanganan maksimal terhadap korban keracunan.
"Pemerintah merasa prihatin dengan kejadian ini. Kami menetapkan peristiwa ini sebagai KLB dan meminta penanganan intensif oleh pihak rumah sakit terhadap para korban. Tadi pasien dewasa sebagian sudah diperbolehkan pulang," kata Fahmi di ruang perawatan RSUD R Syamsudin, Jalan Rumah Sakit, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (5/11/2017).AGEN CASINO TERBAIK

Pemkot Sukabumi membiayai seluruh perawatan dan penanganan medis para warga tersebut. Selain itu, pemerintah berjanji lebih ekstra mengawasi pedagang makanan dan minuman di lingkungan masyarakat.
"Pembiayaannya ditanggung pemerintah. Untuk pengawasan makanan jadi pekerjaan rumah bagi kami. Menjamurnya jajanan-jajanan saat ini tentu harus terus terpantau dan terkontrol dengan baik," ujarnya.AGEN BOLA TERPERCAYA
"Pihak Dinas Kesehatan sudah mengambil sampel makanan yang kata warga menyebabkan keracunan (bubur ayam)," ucap Fahmi menambahkan.
#Sumber

Tidak ada komentar