Harga Tiket Pesawat Turun, Tapi Hanya Berlaku Waktu Tertentu


FOKUS BERITA - Pemerintah memutuskan menurunkan harga tiket pesawat penerbangan domestik untuk maskapai murah atau Low Cost Carrier (LCC). Hal tersebut akan berlaku untuk semua rute penerbangan.

Namun, penurunan tiket pesawat hanya berlaku di tiga hari dengan jam-jam tertentu dengan diskon 50 persen dari tarif batas atas.

Terkait jadwal atau rute-rute penerbangan yang akan diberikan diskon belum dapat diinformasikan. Sebab, masing-masing maskapai masih akan mengkaji dan menghitung terkait dengan penurunan ini.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh jangeltun. Diberdayakan oleh Blogger.