Bupati Karanganyar Minta Penjual Kuliner Daging Anjing Ganti Profesi
FOKUS BERITA - Pemerintah Kabupaten Karanganyar melarang penjualan kuliner olahan daging anjing di wilayahnya. Sebagai tindak lanjut larangan itu, para penjual masakan olahan daging anjing akan diberi pinjaman modal untuk beralih profesi.
Saat mengumpulkan puluhan penjual kuliner olahan daging anjing di rumah dinasnya, Kamis (20/6/2019), Bupati Karanganyar, Juliyatmono langsung menyampaikan larangan usaha kuliner olahan daging anjing, mulai dari sate jamu hingga rica-rica guguk.
Juliyatmono menegaskan larangan itu muncul karena anjing bukan merupakan hewan ternak yang layak dikonsumsi. Terlebih daging anjing itu rawan terkontaminasi penyakit rabies dan zoonosis.
"Anjing itu bukan dikonsumsi untuk makanan pokok, apalagi untuk lauk pauk," katanya.
Juliyatmono menyebutkan jumlah penjual kuliner olahan daging anjing di Karanganyar mencapai 37 penjual. Semua penjual diperkirakan hadir dalam pertemuan ini. Pihaknya pun meminta kepada semua penjual daging anjing itu untuk beralih profesi lain.
"Kami ingin pemilik warung itu untuk beralih profesi atau berganti profesi yang lebih baik," pintanya.
Bantuan Modal Rp 5 Juta
Juliyatmono mengatakan, bantuan dana langsung diharapkan menjadi modal untuk beralih ke profesi lainnya seperti menjual bakso, sate ayam, sate kambing, rica-rica enthok, hingga penjual angkringan.
"Untuk beralih ke profesi yang lebih baik, kita berikan bantuan modal masing-masing senilai Rp 5 juta," sebutnya.
Selain memberikan bantuan modal, Juliyatmono juga berjanji akan memberikan pendampingan selama setengah tahun bagi pemilik warung olahan daging anjing yang mau beralih profesi. Tak hanya itu, ia juga menawarkan bantuan berbagai perlengkapan untuk memulai usaha yang baru.
"Mau jualan wedangan angkringan nanti kita beri gerobak. Mau jual sate ayam, rica-rica menthok, sate kambing dan lainnya nanti kita beri tenda. Selama enam bulan akan saya pantau terus," ujarnya.
Ia pun berharap setelah adanya pertemuan ini para pemilik warung masakan daging anjing untuk mematui larangan tersebut. Juliyatmono juga memasang target dan berharap pada pekan mendatang semua warung masakan daging anjing telah tutup di semua wilayahnya. Diharapkan sisa waktu sepekan bisa digunakan untuk berdiskusi dan memikirkan usaha yang akan dirintisnya nanti setelah warungnya tutup.
"Jumat pekan depan semua warung satu jamu dan rica-rica kirik (anjing) harus sudah tutup dan berganti profesi lainnya. Ini kenapa dilarang karena yang dijual itu tidak lazim. Pikirkan baik-baik selama seminggu ke depan untuk berganti profesi," ujarnya.
Tidak ada komentar