Mayat Terbakar di Pasuruan, Polisi: Tersangka Pernah Disantet Korban
Mayat Terbakar di Pasuruan, Polisi: Tersangka Pernah Disantet Korban - Polisi menetapkan M Dhofir (59) dan istrinya Nanik Purwanti (30), warga Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo serta Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, sebagai tersangka pembunuhan dua mayat yang ditemukan terbakar di Pasuruan. Agen Bola Sbobet
Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo mengatakan motif tersangka membunuh kedua korban adalah karena ingin balas dendam kepada korban. Tersangka mengaku korban pernah menyakitinya dengan ilmu hitam. Agen Casino 338a
"Diduga tersangka dendam kepada korban karena pernah menderita sakit akibat disantet oleh korban," jelas AKBP Rizal Martomo kepada, Minggu (20/1/2019).
Meski demikian, polisi tak akan berhenti begitu saja pada pengakuan tersangka terkait motif pembunuhan. Menurutnya, masih ada kemungkinan motif lain di balik pembunuhan keji tersebut.
"Kami masih mendalami kasus ini," imbuh Rizal.
Diberitakan sebelumnya, dua orang ditemukan dalam keadaan tewas terbakar di gubug bambu yang menempel pada rumah Dhofir pada Minggu (20/1/2019) subuh. Selain terbakar, keduanya juga ditemukan terikat. Agen Judi Online Terpercaya
Saat ditemukan, api masih berkobar di tubuh korban dan gubug tempat mereka ditemukan. Warga pun bergotong-royong memadamkannya karena takut menjalar ke rumah warga lain.
"Warga memadamkannya karena takut menyebar ke rumah-rumah," terang Yudie.
Tidak ada komentar