Polri Akan Tindak Tegas Penjarahan Selain Kebutuhan Bahan Pokok
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Polri hanya memberi toleransi dan memaklumi bila yang diambil oleh masyarakat merupakan kebutuhan bahan pokok.
Ia mengatakan yang termasuk dalam kategori kebutuhan bahan pokok antara lain makanan, minuman dan sandang.Agen Bola Sbobet
"Polri tetap concern bahwa penjarahan dalam tanda petik disebut itu tidak boleh terjadi. Oleh sebab itu kepada masyarakat diimbau klo emang itu kebutuhan pokok kita masih mungkin dalam toleransi, tapi kalau barang-barang lain ini udah kriminal," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).Agen Casino 338a
Setyo tidak membenarkan adanya penjarahan selain bahan pokok, seperti alat elektronik dan perhiasan.
Karena tindakan itu, disebut jenderal bintang dua itu bertentangan dengan undang-undang.
"Ini ada undang-undangnya. Kami mohon dengan sangat kepada masyarakat jangan melakukan itu karena pelanggaran hukum," katanya.Agen Judi Online Terpercaya
Lebih lanjut, ia menyebut Polda Sulteng beserta Polda-Polda tetangga, telah berupaya mengamankan keadaan di Palu, pasca gempa dan tsunami.
"Oleh sebab itu, kami mohon dengan hormat dan sangat ini menjadi atensi juga dan kami akan mengamankan. Polda Sulteng dengan jajarannya dibantu oleh polda tetangga, Mabes Polri dan polda lain akan siap mengamankan," ujarnya.



Tidak ada komentar