Novanto Serahkan Sertifikat Tanah ke KPK untuk Bayar Uang Pengganti

https://fokusberita188.blogspot.com/2018/10/novanto-serahkan-sertifikat-tanah-ke.html

Novanto Serahkan Sertifikat Tanah ke KPK untuk Bayar Uang Pengganti - Setya Novanto menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan di Jatiwaringin, Bekasi ke KPK terkait pembayaran uang pengganti. Penyerahan itu berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Novanto.Agen Bola Sbobet

"Pihak kuasa hukum Setya Novanto telah menitipkan sertifikat asli tanah dan bangunan di Jatiwaringin," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (31/10/2018).

Novanto mengaku tanah dan bangunannya itu akan mendapat pembayaran ganti rugi terkait pembangunan rel kereta, Nantinya, pembayaran ganti rugi itu akan dihitung sebagai pembayaran uang pengganti yang dibebankan pada Novanto.Agen Casino 338a
"Untuk kepentingan penerimaan pembayaran ganti rugi terkait pembangunan jalan rel kereta," ujar Febri.

Novanto divonis bersalah dalam kasus korupsi e-KTP dan dihukum 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hak politik mantan Ketua umum Golkar tersebut dicabut selama 5 tahun.Agen Judi Online Terpercaya

Dia juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta. Novanto telah mencicil sebanyak 4 kali dengan rincian:
- Rp 5 miliar dititipkan saat penyidikan
- USD 100 ribu
- Rp 1,1 miliar disita dari rekening Novanto
- Rp 862 juta disita dari rekening Novanto. 

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh jangeltun. Diberdayakan oleh Blogger.