Ditahan KPK, Bupati Lampung Selatan Tertunduk Lesu
Ditahan KPK, Bupati Lampung Selatan Tertunduk Lesu - KPK menahan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Zainudin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur.
Pantauan detikcom di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018), keluar pukul 23.57 WIB. Adik ketua MPR Zulkifli Hasan itu tertunduk saat berjalan menuju mobil tahanan KPK.Agen Bola Sbobet
"Lagi lelah sekarang ya," ujar Zainudin ketika dimintai komentar terkait kasusnya.
Zaiunudin keluar Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK dan berpeci hitam. Sebelum keluar, Zainudin sempat terlihat berpelukan dengan 2 orang wanita yang berada di dalam gedung KPK. Dia tampak bercincang dengan 2 orang wanita berjilbab tersebut sekitar 1 jam.
Sebelum Zainudin keluar, Anjar Asmara yang merupakan Kepala Dinas PUPR tampak lebih dulu dibawa pergi dengan mobil tahanan KPK. Anjar juga tidak mengeluar sepatah kata.Agen Casino 338a
Sebelumnya, tersangka penyuap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Gilang Ramadan telah lebih dulu keluar dari kantor KPK. Dia keluar pukul 22.58 WIB.
Pemilik CV 9 Naga itu hanya menyunggingkan senyum dan bungkam soal kasus yang menjeratnya. Dia kemudian bergegas menuju mobil tahanan KPK.
Dalam kasus ini, Zainudin mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.Agen Judi Online Terpercaya
Zainudin Hasan menjadi tersangka korupsi suap proyek infrastruktur ini, begitu pula Gilang Ramadhan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara yang merupakan Kepala Dinas PUPR.
KPK mengamankan Rp 200 juta dari tangan Agus Bhakti Nugroho, diduga berasal dari pencairan uang muka empat proyek senilai Rp 2,8 miliar.
"Uang Rp 200 juta yang diamankan dari ABN diduga terkait bagian permintaan ZH kepada AA sebesar Rp 400 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7).
Tidak ada komentar