Polisi Gerebek 2 Rumah Judi Di Sawah Besar, 87 Orang Ditangkap
Jakarta - Polisi menggerebek dua rumah judi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Delapan puluh tujuh penjudi ditangkap dari tempat itu.
Pantauan detikcom, dua rumah yang digerebek tersebut berada di sebelah paling pojok Jalan Dwi Warna 8, tepatnya di Gang C Nomor 42, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018) malam. Kedua rumah dipisahkan oleh lorong kecil selebar sekitar 50 sentimeter.
Baca juga : Intip Gaya 6 Miliarder Bitcoin Habiskan Harta
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya atas laporan warga. Penggerebekan dimulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB.
"Ada sebanyak 87 orang yang diamankan berasal dari Indonesia dan Taiwan," kata Roma di lokasi.
Adapun jenis judi yang dilakukan pelaku adalah domino, dadu, dan QQ. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah kartu domino, dadu, dan QQ serta uang senilai Rp 300 juta.
"Ada sejumlah barang bukti yang kami amankan diantaranya sejumlah kartu judi dan uang tunai sebesar Rp 300 juta," kata Roma. AGEN CASINO TERBAIK
Roma mengatakan para tersangka selalu berpindah-pindah rumah untuk dijadikan arena judi. Mereka biasanya memanfaatkan rumah kosong.
"Sementara mereka ini berpindah-pindah dan selalu cover dengan rumah kosong. Kita masih akan dalami. Pelaku akan diserahkan kami ke Polda," tuturnya.
Tidak ada komentar