Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Memeriksa DJ Dan Para Pengunjung Diskotek MG Club Internasional
Jakarta - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mendalami temuan pabrik sabu liquid di Diskotek MG Club Internasional, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Sejumlah karyawan hingga disk jockey (DJ) di diskotek diperiksa untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang sekuriti, dua orang bartender, dua orang room boy, dua orang waitress, dua orang kasir, dan satu orang DJ," ujar Deputi Penindakan BNN Arman Depari dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (18/12/2017).AGEN CASINO TERBAIK

Pada saat diskotek tersebut digerebek pada Minggu (17/12) dini hari, petugas memeriksa urine para pengunjung. Hasilnya, 120 orang, termasuk DJ Mita, terindikasi positif mengonsumsi narkotika.
"Sebanyak 120 orang terindikasi positif menggunakan narkoba cair jenis MDA," terang Arman.
Ke-120 orang tersebut terdiri dari 80 pria dan 40 wanita. Para tamu yang terindikasi positif narkotika itu tidak ditahan.
"Saat ini sudah di-assesment dan ditangani oleh BNNP DKI Jakarta," sambung Arman. AGEN BOLA TERPERCAYA
Sementara itu, penyidik BNN telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu. Sedangkan dua orang, yakni Agung Ashari alias Rudy (pemilik dan penanggung jawab) dan Samsul Anwari alias Awank (koordinator lapangan), ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tidak ada komentar