Penyebab Kebakaran Masih Dalam Penyelidikan, Namun Polisi Telah Menetapkan Tiga Orang Tersangka
Jakarta - Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus ledakan dan kebakaran di pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pemilik pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses ikut juga menjadi tersangka.
Baca Juga : Jawaban Ahok Saat Ditanya Akankah Kembali Ke Politik
http://fokusberita188.blogspot.com/2017/10/jawaban-ahok-saat-ditanya-akankah.html
" Dari hasil gelar perkara kesimpulannya menetapkan 3 tersangka," kata Kabib Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (28/10/2017).AGEN CASINO TERBAIK

Ketiga tersangka yakni pemilik pabrik Indra Liyono, Direktur operasional Andri Hartanto dan Perkerja benmana Subarna Ega. AGEN BOLA TERPERCAYA
Ledakan dan kebakaran pabrik kembang api terjadi pukul 09.00 WIB, Kamis (26/10) menewaskan 47 orang dan 46 orang terluka. Satu jasad Korban berhasil diidentifikasi benama Surnah.
#Sumber


Tidak ada komentar