Partai Nasdem Dan PPP Tolak Wacana Pembekuan KPK



Partai Nasdem Dan PPP Tolak Wacana Pembekuan KPK




Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Jhonny G Plate menegaskan, partainya menolak tegas upaya pelemahan KPK, termasuk rencana pembekuan KPK. Hal ini juga sejalan dengan sikap Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

"Bahwa DPP Partai Nasdem mendukung sikap Presiden dan Wakil Presiden dalam menanggapi adanya usulan pembekuan KPK yang menyatakan tidak akan membiarkan KPK diperlemah dan karenanya kita harus sama-sama menjaga KPK," kata Jhonny di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Senin (11/9/2017).AGEN POKER INDONESIA TERBESAR

Jhonny mengatakan, Nasdem memang merupakan bagian dari Pansus Hak Angket. Tapi, komitmen keikutsertaan ini untuk memastikan rekomendasi pansus tidak melemahkan KPK.

Jhonny menyampaikan, fokus kerja pansus saat ini bukan pada keberadaan KPK tapi akuntabilitas pelaksanaan tugas KPK. Harus diakui, tidak ada satu pun lembaga yang sempurna. Karena itu, temuan yang didapat pansus juga harus dilihat secara jernih tanpa prasangka melemahkan KPK.

"Temuan-temuan dalam proses di pansus harus dilihat sebagai bahan evaluasi bagi kita semua untuk melakukan perbaikan ke depan agar pemberantasan korupsi semakin lebih baik lagi," ucap Jhonny.

Sebelumnya, Anggota Pansus Hak Angket KPK, Henry Yosodiningrat, mengusulkan agar KPK dibekukan sementara.AGEN CASINO TERBAIK

Wacana itu keluar menyusul temuan-temuan yang diperoleh Pansus Hak Angket KPK selama ini.

"Rekomendasi dari kita itu apa? Kalau perlu, misalnya sementara setop KPK dulu. Ini tidak mustahil seperti itu," kata Henry.

Henry membantah tudingan pro terhadap koruptor. Dia mengaku hanya menginginkan KPK sejalan dengan semangat reformasi.

"Itu pandangan saya pribadi. sebagai aktivis yang ikut mendorong lahirnya KPK dan UU Tipikor, maka saya menginginkan KPK yang bersih KPK yang berwibawa bukan KPK yang kotor dengan Pemerasan, penindasan dan sewenang-wenang," kata Henry dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu 10 September 2017.




Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Fraksi PPP Arsul Sani menolak wacana pembekuan lembaga antirasuah tersebut.

"PPP menolak setiap wacana atau usulan untuk membekukan, membatasi umur ataupun membubarkan KPK," ujar Arsul di Jakarta, Senin (11/9/2017).AGEN BOLA TERPERCAYA


Sekjen DPP PPP ini mengingatkan para anggota Pansus Angket KPK tentang 'khittah' Pansus ini, yakni untuk memperbaiki kelembagaan dan tata kelolanya baik terkait SDM, anggaran, maupun hal-hal terkait pelaksanaan kewenangan dalam penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi.

"PPP setuju bergabung kedalam pansus karena kesepakatan awal bahwa pansus ini sebatas perbaikan kelembagaan dan tata kelola tersebut," ucap dia.

Namun, jika ternyata menyimpang jauh dari itu, misalnya memasukkan pembekuan, pembatasan umur, atau pembubaran KPK, maka PPP akan menyatakan menolak rekomendasi Pansus, baik dalam rapat internal Pansus maupun dalam rapat paripurna DPR nantinya.

"Soal ini PPP tidak kompromi, karena bagi PPP persoalan KPK pada dasarnya bukan soal eksistensi kelembagaannya, tapi lebih pada persoalan segelintir orang di KPK pada level bukan pimpinan," jelas Arsul Sani.


#Sumber Liputan 6

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh jangeltun. Diberdayakan oleh Blogger.