Kisah Sadis Suami Habisi Nyawa Istri Lantaran Sakit Hati Dengan Melindasnya Menggunakan Truk



Kisah Sadis Suami Habisi Nyawa Istri Lantaran Sakit Hati Dengan Melindasnya Menggunakan Truk

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami terhadap istri acap kali terjadi. Bahkan tak jarang, kekerasan itu berakhir dengan kematian tragis sang istri di tangan suaminya. Beragam alasan terungkap di balik aksi kekejaman itu.

Motif suami menghabisi nyawa sang istri beragam. Seperti terbakar rasa cemburu dan sakit hati lantaran sang istri tidak memperlakukannya secara tidak baik.AGEN POKER INDONESIA TERBESAR


Cerita teranyar menimpa pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN), Indria Kameswari. Wanita berusia 38 tahun itu tewas di rumahnya, Bogor, Jawa Barat, setelah sang suami diduga menembaknya.

Ada juga karena soal uang, nyawa istri pun melayang. Namun yang paling ekstrem, ada peristiwa yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Lantaran dipicu emosi yang meninggi, suami di Garut itu tega melindas istrinya dengan truk fuso.

Warga Kampung Calincing, RT 02 RW 04, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, bernama Is membunuh istrinya, Dewi Supartini (35). Dengan menggunakan truk Fuso yang biasa digunakan untuk bekerja, dia tega melindas istrinya hingga tak bernyawa.

"Pelaku menabrakkan truk tersebut dengan sengaja kepada korban (istrinya) hingga tewas," ucap Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, AKP Ridwan Tampubolon, Rabu, 3 Mei 2017.

Pembunuhan sadis itu terjadi Selasa, 2 Mei 2017 pukul 21.00 WIB di sekitar Jalan Desa Cimurah, depan Gapura Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kernet truk Fuso itu cekcok mulut dengan korban.

"Habis itu pelaku keluar rumah dan menuju mobilnya untuk istirahat dalam mobil," ujar dia.AGEN CASINO TERBAIK


Namun bukannya reda, sang istri terus bersitegang menanyakan suatu hal. Korban mengejar pelaku ke mobilnya. Dalam amarah yang membuncah, pelaku menyalakan mobil dan selanjutnya melindas sang korban.

"Korban kemudian melarikan diri dengan mobilnya ke arah kota," tutur Ridwan.

Usai pemeriksaan, tersangka mengungkapkan motif di balik aksi kejamnya itu. Dia mengaku sebelum kejadian terjadi cekcok karena ada lelaki yang tidak dikenal menelepon sang istri.AGEN BOLA TERPERCAYA


Pelaku yang ditahan di Polres Garut itu dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian. "Ancamannya 15 tahun penjara," kata Ridwan.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh jangeltun. Diberdayakan oleh Blogger.