Kasus Bayi Debora Bukti Tak Semua Rumah Sakit Taati UU
Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa mengatakan Undang-Undang 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit belum sepenuhnya dipatuhi rumah sakit yang ada di Indonesia.
Ia mengatakan, kasus meninggalnya bayi Tiara Debora menjadi salah satu contohnya.
Bayi Debora diduga tak mendapatkan perawatan medis yang seharusnya dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres Jakarta Barat karena keterbatasan dana yang dimiliki orangtuanya.
"Ini sebetulnya perlu kita kawal ya implementasi UU tersebut. Apa yang menjadi mandat dari UU itu rupanya law enforcement-nya butuh pengawalan kita bersama," kata Khofifah di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Selasa (12/9/2017).AGEN POKER INDONESIA TERBESAR
Khofifah mengatakan, jika benar RS tidak menjalankan amanat UU, maka RS tersebut bisa mendapatkan sanksi karena dianggap melakukan pelanggaran.
"Jadi law enforcement dari UU perlu dikawal, perlu ditegakkan. Diberikan punishment kepada RS yang belum mengikuti UU. Karena buktinya masih RS yang masih mensyaratkan sekian duit di depan dan seterusnya," kata dia.
Sanksi itu kata Khofifah, mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga straight punishment sampai pada proses pembekuan izin.
"Tetapi bahwa harus ada peringatan dulu. Proses SOP ini tetap harus dilakukan, yang memberikan izin itu lah yang akan memberikan peringatan," kata dia.
Khusus di DKI Jakarta, Khofifah berharap, Tim Pengawasan Layanan Kesehatan, baik dari Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan perlu kembali menyisir ketaatan RS dalam menerapkan UU tersebut dalam standar pelayannya.AGEN CASINO TERBAIK
Kasus ini tengah diselidiki pemerintah. Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah meminta keterangan pihak RS dan keluarga Debora.
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus itu. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memutuskan apakah kasus kematian Debora memenuhi unsur pidana.
RS Mitra Keluarga Kalideres sebelumnya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua bayi Tiara Debora.AGEN BOLA TERPERCAYA
Pihak RS meminta maaf atas pelayanan yang dinilai tidak nyaman oleh keluarga Debora.
#Sumber
Tidak ada komentar