Kabur Dari Lapas Jakbar Para Tahanan Minta Pertolongan Dukun

https://fokusberita188.blogspot.com/2017/09/Kabur-Dari-Lapas-Jakbar-Para-Tahanan-Minta-Pertolongan-Dukun.html

Jakarta - Pihak Polres Jakarta Barat melakukan pencarian setelah delapan tahanan kabur dengan menjebol terali besi ruang tahanan. Sampai saat ini, polisi sudah menangkap empat dari delapan tahanan yang kabur.

Yovie Arya Winta, diamankan warga belakang Mapolres Jakbar sesaat setelah pelarian pada Sabtu (16/9) Pukul 3.45 WIB. Setelah itu, polisi membentuk tujuh tim pencari tahanan kabur. 


Tim dari Polres Jakbar dan Polsek Kembangan kemudian menangkap Bagas Fathiono Ramadhan. Dia ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu (16/9) pukul 19.30 WIB. 

"Ternyata, saat tertangkap ada perlawanan, ada tindakan tegas tembak di kaki. Kemudian diamankan dan dibawa ke RS Polri," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Minggu (17/9/2017).

Pencarian terhadap enam tersangka lain pun dilakukan. Tim dari Polres dan Polsek Palmerah mendapat informasi bahwa ada tersangka yang pergi ke paranormal. 

"Tim berhasil identifikasi. Ada tahanan yang sempat hubungi orang pintar. Biar bisa kelabui petugas dan tidak ketahuan," kata Argo.

Tahanan yang pergi ke orang pintar adalah Yudi Romansyah dan Franco Graizani Julizar. Mengikuti saran paranormal, mereka lari ke kuburan di Desa Jaya Sampurna, Bekasi, Jawa Barat. 

"Pada Minggu pukul 01.15 WIB, berhasil menangkap tersangka YR dan FG di pemakaman Manggala Desa Jaya Sampurna," ucap Argo. AGEN CASINO TERBAIK

Yudi adalah residivis kasus Narkoba, sedangkan Franco menjadi residivis pencurian dengan kekerasan. Mereka dituntun polisi untuk menunjukkan lokasi tahanan lain, Abbi Isa.

Saat itulah terjadi pertarungan antara polisi dengan Yudi dan Franco. Yudi malah membawa polisi ke sebuah gardu listrik di daerah Bekasi, tempat penyimpanan senjata api rakitannya.

"Ternyata, dia itu bisa dapat senjata api rakitan. Jadi pada saat dikeler (digiring) itu sempat lari. Kegiatannya membahayakan. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur (penembakan)," kata Argo.

"Sementara itu, FG melawan anggota dengan berusaha merebut senjata. Akhirnya petugas menembak FG," kata Argo.

Yudi dan Franco meninggal saat dalam perjalanan menuju RS Polri, Kramat Jati. 

Setelah berhasil menangkap empat tahanan, tinggal sisa empat tahanan lain. Polisi meminta mereka untuk segera menyerahkan diri. 

Keempat orang yang masih buron adalah Kurniawan alias Pange, Ramlan, Abbi Isa, dan Thio Erwin Gutawan. Mereka semua terlibat dalam kasus Narkoba.AGEN BOLA TERPERCAYA

"Kami sampaikan agar tersangka yang larikan diri segera serahkan diri ke Polres Jakarta Barat, atau polisi terdekat. Selain mendapat ancaman Narkoba juga kena pasal 112 ayat 2, tantang Narkotika ditambah permufakatan untuk lari sehingga diancam hukuman enam tahun, maksimal mati," ujar Argo. 


Tidak ada komentar

Gambar tema oleh jangeltun. Diberdayakan oleh Blogger.