25 Kali Nyuri Motor, Duo Pencuri Dibekuk di Kota Serang Untuk di Amankan


25 Kali Nyuri Motor, Duo Pencuri Dibekuk di Kota Serang Untuk di Amankan -Serang - Polisi membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Ciwandan, Banten. Kedua pelaku ini, berinisial M dan A, tak berdaya saat dibekuk petugas. M merupakan residivis curanmor yang sudah beraksi 25 kali di Kota Serang. Agen Bola Sbobet

"Pelaku residivis. Dulu di Serang 25 TKP ditangani Polsek Cipocok. Di wilayah hukum Polsek Ciwandan, ada 5 unit kendaraan roda dua untuk di wilayah lain yang kemarin baru keluar 25 TKP," kata Kapolsek Ciwandan Kompol Idrus Madaris saat menggelar konferensi pers, Rabu (6/3/2019). Agen Casino 338a

Kedua pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Pelaku A bertugas mengawasi sekitar lokasi pencurian saat M mencoba mencuri motor. Biasanya, kedua pelaku beraksi di rumah warga dengan cara menjebol pintu atau pagar pencuri kedua ini sangat berprofesional dan alih dalam melakukan asik pecuria motor.


"Untuk tersangka inisial A hanya mengawasi aman dan tidaknya sehingga terjadilah pencurian jika sudah aman," ujarnya. Agen judi online terpercaya

Aksi serupa terjadi saat pelaku M ditangkap oleh jajaran Polres Serang. Pelaku M baru keluar penjara sekitar setahun lalu, tepatnya pada Februari 2018. Ia menjalani hukuman dengan kasus yang sama selama 2 tahun.

"Pelaku residivis dulu di Serang 25 TKP, ditangani Polsek Cipocok," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Sumber

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh jangeltun. Diberdayakan oleh Blogger.