Perintahkan Preman Jaga Lahan Kosong di Cengkareng, Pengacara Ditahan
Perintahkan Preman Jaga Lahan Kosong di Cengkareng, Pengacara Ditahan - Polisi menangkap 19 orang preman yang menduduki lahan kosong di Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Selain 19 preman tersebut, polisi menangkap seorang pengacara berinisial NE.
"Saat ini yang bersangkutan sudah jadi tersangka dan ditahan," tegas Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Selasa (26/2/2018). Agen Bola Sbobet
Hengki mengatakan pengacara tersebut memberi perintah kepada para preman untuk melawan hukum. Para preman itu diperintahkan menjaga lahan yang bukan haknya.
"Yang bersangkutan menyuruh preman menduduki lahan kosong yang bersertifikat dengan mengerahkan preman bersenjata tajam," ungkap Hengki. Agen Casino 338a
Polres Jakarta Barat menangkap para preman dan pengacara itu pada Senin (25/2). Polisi menerima laporan dari warga terkait adanya sejumlah preman yang menguasai lahan tanpa seizin pemilik yang sah.
Kasat Reskrim Polrea Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan para preman itu mengintimidasi warga. Mereka menduduki lahan dengan alasan memiliki surat keterangan dari lurah.
"Tersangka berdalih memiliki surat keterangan lurah dengan menyatakan bahwa tanah ini diperjuangkan belasan tahun oleh ahli waris, sedangkan korban memiliki bukti kepemilikan dengan SHM No.1185, 1186, 1187," kata Edi dalam keterangannya, Selasa (26/2). Agen Judi Online Terpercaya
Sebanyak 19 orang tersangka yang diamankan itu adalah NE, YL, MAR, YAS, GL, YL, BL, PK, IDCP, KW, ASS, WOK, ADPM, APK, SAR, DAD, YK, MM, dan FD. Para preman itu, disebut Edi, merusak gembok pintu pagar dan rantai. Selain itu, mereka memasang plang kepemilikan serta membuat gubuk untuk tempat tinggal dan toilet.
Dari lokasi, polisi juga menyita 2 unit motor, 4 bilah senjata tajam, sebilah golok, dua kayu yang dipasang kayu, 2 buah stik baseball, dan 1 unit mobil Toyota Avanza bernopol B-2667-TKD.


Tidak ada komentar