Nata De Coco Diproduksi UKM Nata Citra Mandiri Bercampur Pupuk Urea
Majalengka - Nata de coco yang diproduksi UKM Nata Citra Mandiri di Blok Sawah Leuga Desa Slagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ternyata diedarkan di wilayah Cirebon.
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Perwitasari mengatakan UKM Nata Citra Mandiri yang saat ini sedang disegel, lantaran diduga mencapur urea dalam proses pembuatan nata de coco itu fokus mengedarkan hasil produksinya ke Cirebon. Bahkan, sambung Rina, UKM Nata Citra Mandiri memiliki pelanggan tetap yang menampung nata de coco hasil produksinya.
Baca Juga : Ingin Warga Lebih Berhati-hati Dalam Berkendara Magelang Buatkan Monumen Kecelakaan
"Distribusinya ke Cirebon, ada yang di pasar maupun pabrik. Dijualnya secara kemasan, UKM tak memberi merek nata de coco-nya.AGEN CASINO TERBAIK
Selain ke pasar dan pabrik, diakui Rina, pemilik UKM juga menjual nata de coco ke warung-warung. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dikatakan Rina, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp 5 sampai Rp 6 jutaan setiap minggunya dari hasil penjualan nata de coco yang diduga dicampur dengan urea itu.
"Mereka tidak pakai merek, yang melabeli merek itu pabrik-pabrik yang menerima produksi dari UKM ini," tandasnya.AGEN BOLA TERPERCAYA
Seperti diketahui, UKM Nata Citra Mandiri milik Abdurahman warga Blok Trikolot RT 2 RW Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat kini disegel pihak kepolisian lantara diduga mencapur urea jenis ZA pada produksi nata de coconya. Pihak kepolisian pun saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


Tidak ada komentar