Keluarga Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Bagi Pemilik Situs Nikahsirri
Jakarta - Keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi Aris Wahyudi (49), pemilik situs nikahsirri.com. Istrinya, Rani Tiara (30), memerlukan kehadiran Aris sebagai tulang punggung keluarga.
AGEN POKER INDONESIA TERBESAR
"Sudah kami ajukan penangguhan penahanan dan kami minta penyidik juga, mohonlah kan kasihan," ujar Henry Indraguna selaku kuasa hukum Aris kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Sang istri dan keluarga besar Aris menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut. Aris juga memastikan kliennya tidak ada indikasi untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti jika permohonan itu dikabulkan.AGEN CASINO TERBAIK
"Karena setelah itu launching 4 hari, ditangkap, digedor-gedor kamarnya, dibuka, ya kan langsung dibawa. Jadi enggak ada niat melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," sambungnya.
Henry juga meyakini kliennya tidak akan melakukan perbuatan yang sama. "Tidak akan. Kalau sampai hari ini tak ada niatan mengulangi perbuatannya lagi," tambahnya.
Sementara Rani meminta maaf atas perbuatan suaminya itu. Ia pun meminta ampunan agar suaminya bisa dibebaskan dari segala tuduhan.AGEN BOLA TERPERCAYA
"Saya memohon maaf pada semua masyarakat Indonesia, kepada bapak Kapolri, kepada bapak Presiden Joko Widodo untuk meringankan suami saya, karena kalau suami saya ditahan, saya enggak tahu makan anak saya," tutur Rani.
#Sumber


Tidak ada komentar