Awal Mulanya Pil PCC Beredar Dari Bandar Besar Yang Memiliki Pabrik Untuk Produksinya
Jantung Brigadir Jenderal Eko Daniyanto berdegup cukup kencang, Minggu 17 September 2017 pagi. Kala itu, Eko sedang memimpin operasi penangkapan terhadap Budi Purnomo, bos pabrik narkotika yang memproduksi pil paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC).
Sudah enam bulan, bersama penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri, Eko mengendus keberadaan Budi. Semalam sebelumnya, Budi terdeteksi berada di sebuah hotel di Bekasi, Jawa Barat.
Benak Eko sempat dihampiri kekhawatiran. Lantaran, Budi kerap lolos saat hendak ditangkap. “Orang ini lincah setiap kami ikuti,” kata lelaki yang menjabat Direktur Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri ini.
Eko memutar otak dan memasang jebakan dengan memerintahkan anak buahnya menyamar menjadi penyidik yang mau disuap. Penyamaran dilakukan.
Penyidik yang menyamar itu kemudian menawarkan jasa untuk meloloskan Budi dari penangkapan. Syaratnya, fulus Rp 500 juta dan langsung diantar Budi. Target sepakat dengan tawaran jasa itu.
Kekhawatiran Eko terbukti. Budi tak datang sendiri melainkan menyuruh seorang pemuda, yang tak lain anaknya sendiri. Eko naik pitam. Ia menginterogasi sang pemuda untuk menunjukkan tempat Budi bersembunyi.
Tak butuh waktu lama, Eko bergegas menuju kamar 1410 Hotel Aston, Bekasi. Tepat pukul 04.00 WIB, Eko mencokok Budi. “Sejak 6 bulan lalu kami melakukan penyelidikan terhadap seseorang, dengan inisial BP, tapi sukar sekali,” kata Eko.
Penangkapan Budi merupakan pengembangan kasus pil PCC yang sempat meresahkan warga di Kendari, Sulawesi Tenggara, pertengahan September lalu. Kala itu, puluhan remaja tak sadarkan diri setelah mengonsumsi PCC dengan minuman berenergi. Enam di antaranya bahkan dijemput ajal.
Polisi mendapati pil yang dulu digunakan untuk mengobati penyakit jantung itu dikirim dari Pulau Jawa. Sembari memantau Kendari, polisi bergerak mengendus siapa pengirim barang. Tak dinyana, pengirim rupanya bakal mengirim ulang barang sejenis ke Kendari melalui Makassar.
Tak berapa lama, polisi mencokok Muhammad Said Aqil Siraj yang menjadi pengirim. Dari Said, bisnis pil kian jelas terungkap. Polisi kemudian menangkap Wil Yendra. Kedua tersangka ini kemudian mengakui, PCC yang akan dikirim milik pasangan suami istri Budi Purnomo dan Leni Kusmiati Wulan, pemilik pabrik pil di sejumlah tempat.AGEN CASINO TERBAIK
Berbekal keterangan dua kaki tangan pemilik pabrik, Polisi kemudian menggerebek rumah Budi-Leni di Bekasi, Jawa Barat. Dari penggerebekan itu, polisi hanya menangkap Leni. Budi berhasil lolos. Dari Leni, jejak Budi lamat-lamat terendus. Ia akhirnya ditangkap setelah mengirim duit yang diantarkan anaknya.
“Dia memang binatang. Anak sendiri dikorbankan,” kata Eko.
Budi mengatakan, bisnis pil baru dijalannyai sejak 2015. Ia menyebut, usahanya dilakukan sendiri tanpa bantuan istri. Dalam sehari, pabrik milik Budi bisa menghasilkan 50 kg hingga 60 kg pil. Sedangkan dalam sebulan, pabrik menghasilkan 800 ribu butir.
Lelaki 46 tahun ini mennyatakan PCC merupakan obat untuk mengatasi gangguan nyeri otot. Meskipun, bisa digunakan untuk merasakan sensasi khas. “Seperti minum alkohol aja. Ya kayak gitu, ngefly sedikit,” kata Budi saat ditemui di Rutan Narkoba Bareskrim.
Pengakuan Budi berkebalikan dengan fakta yang dikumpulkan penyidik. PCC merupakan pil campuran sejumlah bahan aktif. Salah satu bahannya yakni carisoprodol yang sudah dilarang BPOM sejak 2013.
Ini membuat polisi curiga bahwa bisnis haram yang dilakukan Budi Purnomo dan Leni Kusmiati Wulan sudah berlangsung lama. Brigjen Eko mengatakan, kecurigaan ini berdasarkan temuan yang didapat polisi setelah menggerebek di tiga tempat terkait kasus Budi ini.AGEN BOLA TERPERCAYA
Penggerebekan pertama dilakukan di Cihapit, Cimahi, Jawa Barat, Senin 18 September 2017. Di lokasi ini, polisi menggerebek gudang penyimpanan bahan baku sekaligus pabrik, dan menyita 4 ton bahan baku untuk membuat 8 juta pil PCC dan 2 truk boks.
Pada hari yang sama, tim lain menggerebek sebuah rumah di Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur. Di tempat ini, tim menemukan 1,2 juta butir pil zenith, 35 ribu butir pil carnophen, dan 100 ribu butir pil dexomethorpan.


Tidak ada komentar