Pemprov DKI Akan Tertibkan 300 KK Untuk Kelancaran Proyek Kereta Cepat
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merelokasi warga yang terdampak proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Pemprov DKI akan menertibkan 300 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Cipinang Melayu dan landasan udara (Lanud) Halim Perdanakusuma.
Baca Juga : Kunjungan Presiden Jokowi Dan Ibu Negara Ke Pengungsi Gunung Agung
Bambang mengatakan warga di pemukiman ada empat RW yang ditertibkan dengan pemberian ganti rugi di kelurahan Cipinang Melayu. Sedangkan warga di sekitar Lanud Halim merupakan warga yang akan digusur karena mendiami tanah secara ilegal.
"Yang dibebaskan itu di kelurahan Cipinang Melayu, satunya di Halim, ada dua kelurahan. Yang kalau di Halim itu menggunakan tanah milik Halim, yang dikuasai masyarakat," sebutnya. Agen Bola Terpecaya
Bambang menjelaskan, terdapat total sekitar 9,3 hektare tanah yang nantinya akan dibebaskan. Ia menargetkan tanah tersebut mulai ditertibkan pada akhir Oktober mendatang.
"Saya sebutkan tadi RT-RT di Cipinang Melayu tadi ada 6,6 hektar. Kalau yang di tanah Halim diduduki warga yang akan dilakukan penertiban kurang lebih 3 hektare," jelasnya. Agen Bola Terbaik
Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan menargetkan pembangunan akan selesai pada 2019. Dana yang diperlukan untuk pembangunan proyek tersebut mencapai $ 4,7 miliar.
"Keseluruhan target tetap diharapkan akhir 2019. Kemudian trial, sertifikasi, awal triwulan 1 di tahun 2020 diharapkan bisa operasi," sebutnya.
#Sumber


Tidak ada komentar