Dendam Ahok Akan Terbalas
Basuki Tjahaja Purnomo (Ahok) yang kini diponis 2 tahun penjara tidak akan berhenti tarsenyum, diponis penjara 2 tahun Ahok masih bisa terseyum, apalagi sekarang perlahan-lahan lawan ahok yang masih menghirup udara segar akan merasakan apa yang dirasakanya.
Buni Yani yang telah dipanggil ke pengadilan atas tuduhan mengedit video pidato Ahok saat dipulau Seribu yang mengutip ayat 51 surat Al Maidah. Buni Yani dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2, juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 Tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Buni Yani sempat mengugat Praperadilan, namun ditolak pengadilan Negri Jakarta Selatan, maka Buni Yani harus menjalani " Sidang pertamanya" pada senin 12 juni 2019 pukul 09:00 wib, di PN bandung, ujar salah salah satu pengacaranya.
selanjutnya
selanjutnya

Ahmad dhani yang dilaporkan ke polisi dinilai menghina Presiden Joko Widodo saat berorasi pada aksi 4 November 2016, di jakarta.
Pelaporan dilakukan oleh Laskar Jokowi (LRJ) ke sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari. Ahmad Dhani dijerat dengan pasal 207 dalam menangani kasus tersebut.
selanjutnya.
selanjutnya.



Tidak ada komentar